Jaksa Terima Berkas Pilubang Berdarah

×

Jaksa Terima Berkas Pilubang Berdarah

Bagikan berita
Foto Jaksa Terima Berkas Pilubang Berdarah
Foto Jaksa Terima Berkas Pilubang Berdarah

[caption id="attachment_44922" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]SARILAMAK - Jaksa di Kejaksaan Negeri Payakumbuh menerima berkas perkara tragedi Pilubang berdarah, Senin (16/10). Berkas ini, akan diteliti hingga tujuh hari ke depan.

"Berkasnya sudah masuk. Sudah kita terima," kata Salmadera alias Jaksa Ully, satu dari tiga jaksa Kejari Payakumbuh yang ditugaskan menangani perkara ini.Salmadera menyebut, setelah tahap 1 (penyerahan berkas dari penyidik kepolisian ke kejaksaan,-red) dilakukan, maka pihaknya akan memeriksa kelengkapan formil dan materil.

Dalam berkas tersebut, Salmadera memastikan, penyidik menjerat kedua tersangka masing-masing oknum anggota DPRD Limapuluh Kota Tedi Sutendi dan Primsito alias Tito alias Pito, dengan tiga pasal berlapis."Dikenakan pasal 170, 338 jo pasal 351 ayat 3," urai Salmadera. Ancaman hukumannya, bisa 15 tahun penjara. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini