Jaksa Tersangksa Suap Kasus Gula Tak Ditahan, Ini Alasannya

×

Jaksa Tersangksa Suap Kasus Gula Tak Ditahan, Ini Alasannya

Bagikan berita
Jaksa Tersangksa Suap Kasus Gula Tak Ditahan, Ini Alasannya
Jaksa Tersangksa Suap Kasus Gula Tak Ditahan, Ini Alasannya

JAKARTA - Jaksa Farizal selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/9). Ia keluar dari Gedung KPK, setelah dijemput tim Kejaksaan Agung.Inspektur Muda bagian Kepegawaian Kejaksaan, Wito mengatakan Farizal tidak ditahan KPK karena masih menjalani pemeriksaan di Kejagung.

"Ini bentuk koordinasi seperti yang saya sampaikan tadi siang. Bahwa sama-sama menghormati hukum, proses di sini (KPK) tetap jalan. Proses untuk dugaan pelanggaran disiplin (di Kejagung) juga sama-sama jalan," ujar Wito.Menurutnya komunikasi antar lembaga ini akan terus dijalin. Dalam menjalankan proses pemeriksaan terhadap Farizal akan dikedepankan asas praduga tak bersalah.

Terkait hasil pemeriksaan di Kejagung, Wito tidak dapat menyampaikan. Alasannya, kondisi Farizal dikatakannya masih lemah. Klarifikasi atas dugaan pelanggaran disiplin akan disampaikan di kemudian hari.Farizal menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari terdakwa kasus penyelundupan gula. Bahkan ikut membuatkan eksepsi.

Pihak Kejagung juga akan menelusuri dugaan adanya jaksa lain yang ikut bermain dalam kasus suap penjualan gula tanpa label standar nasional Indonesia (SNI) ini.(lek)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini