Jaksa Tetap Yakin Ilmul Khaer Lakukan Pembunuhan Berencana

×

Jaksa Tetap Yakin Ilmul Khaer Lakukan Pembunuhan Berencana

Bagikan berita
Jaksa Tetap Yakin Ilmul Khaer Lakukan Pembunuhan Berencana
Jaksa Tetap Yakin Ilmul Khaer Lakukan Pembunuhan Berencana

[caption id="attachment_19811" align="alignnone" width="650"]Terdakwa Ilmul Khaer dikawal polisi (rahmat zikri) Terdakwa Ilmul Khaer dikawal polisi (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Perkara pembunuhan dengan terdakwa Ilmul Khaer (43) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Padang, Senin (23/2) dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas pembelaan terdakwa dan penasihat hukumnya.

Dalam repliknya, jaksa Sudarmanto dan Rikhi B Maghaz tetap meminta majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa, sesuai dengan surat tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.Menurut JPU, nota pembelaan terdakwa dan penasehat hukum tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Alasan-alasan yang dalam pembelaan itu hanya keterangan terdakwa sendiri tanpa didukung alat bukti lain.

“Semua hal yang penuntut umum nyatakan, baik itu dalam surat dakwaan maupun surat tuntutan merupakan suatu konstruksi yuridis yang didapat dan dianalisa dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Badrun Zaini dengan anggota Sri Hartati dan Yose Ana Roslinda.Dijelaskan, sesuai fakta persidangan, pihaknya telah membuktikan rangkaian perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dalam melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.(yuki)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini