Jalan Raya Kembali Renggut Nyawa, Jasa Raharja Solok Serahkan Santunan

×

Jalan Raya Kembali Renggut Nyawa, Jasa Raharja Solok Serahkan Santunan

Bagikan berita
Foto Jalan Raya Kembali Renggut Nyawa, Jasa Raharja Solok Serahkan Santunan
Foto Jalan Raya Kembali Renggut Nyawa, Jasa Raharja Solok Serahkan Santunan

[caption id="attachment_72228" align="alignnone" width="650"] Kepala Jasa Raharja Perwakilan Solok, Teguh Afrianto dan Kasat Lantas Polres Kota Solok, Iptu Sugeng Riadi dan lainnya menyerahkan santunan kepada ahli waris, Senin (1/10). (humas jr solok)[/caption]PADANG - Diduga kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motor, kecelakaan lalulintas (lakalantas) kembali terjadi di Kabupaten Solok. Kali ini menimpa pejalan kaki, Lenggang Nusir (70) saat menyebarang jalan. Korban tertabrak sepeda motor yang dikemudikan Geri Pratama (18), Minggu (30/9) sekira pukul 13.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, Lenggang Nusir sebelumnya sempat pinsan, menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok. Nyawanya korban tidak tertolong lagi, meski sempat dirawat beberapa jam di rumah sakit tersebut. Nusir meninggal dunia sekira pukul 16.39 WIB setelah shalat Ashar, Minggu (30/9).Sebagaimana relis Kacab Jasa Raharja Sumbar, Rama Yudha melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afrianto yang diterima, Senin (1/10) menyebutkan, sebagaimana informasi yang diperoleh di lapangan, kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatera Solok - Padang Panjang. Tepatnya di Ampang-ampang, Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Dibawah, Kabupaten Solok.

Lakalantas itu antara sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BA 3240 KL yang dikemudikan Geri Pratama yang datang dari arah Padang Panjang - Solok kemudian menabrak pejalan kaki Lenggang Nusir saat menyebrang jalan.Disebutkan, sebagaimana informasi dari sejumlah saksi, kejadian itu berawal sepeda motor Honda Beat melaju dalam kecepatan sedang. Diduga kurang hati-hati roda sepeda motor masuk lobang, akibatnya pengendara kurang seimbang. kemudian menabrak penyeberang jalan. Atas peristiwa itu korban atas nama Lenggang pinsan dan dilarikan ke RSUD Solok untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban mengalami luka lebam di kepala dan sempat dirawat beberapa jam di rumah sakit, kemudian nyawanya tidak dapat tertolong lagi dan meninggal dunia pada pukul 16.39 WIB setelah shalat Ashar, Minggu (30/9).Tidak menunggu lama dan adanya sinergisitas dengan Satlantas Kota Solok, PT Jasa Raharja Perwakilan Solok menyerahkan santunan kepada ahli waris, Senin (1/10) sekira pukul 10.00 WIB. Santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta itu diserahkan kepada ahli waris (istri) korban atas nama Animar.

Santunan itu diserahkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Solok, Teguh Afrianto beserta Kasat Lantas Polres Kota Solok, Iptu Sugeng Riadi yang diantarkan ke alamat korban Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Dibawah, Kabupaten Solok. "Kami atas nama Jasa Raharja turut berduka atas peristiwa yang dialami korban, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah menerima cobaan ini," tutup Teguh Afrianto. (andri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini