LUBUK BASUNG - Jam bezuk ditiadakan di RSUD Lubuk Basung dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19).Direktur RSUD Lubuk Basung, Syahrizal Antoni menjelaskan, Sabtu (21/3), bahwa pihak RSUD menerapkan beberapa peraturan dan tata tertib bagi pasien dan pengunjung RSUD Lubuk Basung.
"Aturan pertama, untuk sementara waktu pasien rawat inap tidak dapat dibesuk/dikunjungi (jam kunjungan ditiadakan)," katanya.Pasien rawat inap hanya boleh didampingi oleh maksimal dua orang, sedangkan pengunjung rumah sakit masuk melalui pintu masuk yang sudah ditentukan oleh RSUD Lubuk Basung.
"Bagi penunggu pasien diberikan kartu penunggu oleh petugas rumah sakit," katanya.Setiap pengunjung rumah sakit diskrining atau dilakukan deteksi dini oleh petugas rumah sakit. Selain itu, khusus anak-anak tidak diperbolehkan memasuki area rawat inap."Kebijakan ini berlaku terhitung mulai 20 Maret 2020 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak rumah sakit," katanya. (mursyidi)
Editor : Eriandi