Jamaah yang Tertunda Berangkat Umrah Tidak Bisa Lakukan Pembatalan

×

Jamaah yang Tertunda Berangkat Umrah Tidak Bisa Lakukan Pembatalan

Bagikan berita
Foto Jamaah yang Tertunda Berangkat Umrah Tidak Bisa Lakukan Pembatalan
Foto Jamaah yang Tertunda Berangkat Umrah Tidak Bisa Lakukan Pembatalan

JAKARTA - Juru bicara Lintas Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji, Baluki Ahmad menyatakan, bagi jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akibat kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara kedatangan pengunjung dari luar negeri, tak bisa membatalkan kepergiannya ke Tanah Suci.Sebab, kata Baluki, dibatalkannya mereka untuk beribadah di Tanah Suci bukan karena kesalahan dari sebuah maskapai penerbangan. "Penerbangan merasa bukan (kesalahan) dia (maskapai) tidak mau berangkatkan tapi aturan dari pihak-pihak lain," kata Baluki dalam diskusi publik bertajuk 'Bagaimana jalan keluar akibat kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara penerbangan masuk ke negerinya akibat virus korona' di Jakarta Pusat, Sabtu (29/2).

Ia menegaskan seluruh jamaah yang sudah membayar tapi terkena dampak kebijakan itu, maka tiket pesawatnya tak bisa dikembalikan. "Untuk refund itu tidak boleh, kalau di-refund berarti pembatalan, kecuali belum bayar tiket, yang sudah enggak boleh. Enggak ada refund," katanya dikutip dari okezone.Sebelumnya, dari informasi yang diterima pemerintah Indonesia, ada 1.685 jamaah umrah yang tertahan di negara transit setelah Otoritas Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut. Tak hanya itu, sebanyak 2.393 jamaah asal Tanah Air juga batal berangkat umrah pada 27 Februari 2020.

Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini