Jangan Suruh Karyawan Pakai Atribut Natal

×

Jangan Suruh Karyawan Pakai Atribut Natal

Bagikan berita
Foto Jangan Suruh Karyawan Pakai Atribut Natal
Foto Jangan Suruh Karyawan Pakai Atribut Natal

[caption id="attachment_29164" align="alignnone" width="600"]Walikota Padang Mahyeldi (net) Walikota Padang Mahyeldi (net)[/caption]PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta kepada pengelola mall, hotel, usaha hiburan, tempat rekreasi, restoran dan perusahaan yang ada di Padang agar tidak memaksakan karyawan muslim untuk menggunakan atribut natal.

Hal itu yang dikatakan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah. Edaran ini dikeluarkan sesuai dengan fatwa MUI nomor 56 tahun 2016. Mahyeldi mengatakan, semua pihak untuk tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama jelang Natal dan Tahun Baru 2017."Dalam waktu dekat, Pemko Padang akan membagikan surat edaran tentang penggunan atribut keagamaan non-muslim tersebut kepada pelaku usaha yang ada di Kota Padang. Kita berharap, pelaku usaha bisa memahami dan mematuhi surat edaran tersebut," kata Mahyeldi. (deri)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini