Januari-Maret, MA Tindak 17 Hakim

×

Januari-Maret, MA Tindak 17 Hakim

Bagikan berita
Foto Januari-Maret, MA Tindak 17 Hakim
Foto Januari-Maret, MA Tindak 17 Hakim

JAKARTA - Mahkamah Agung memberikan hukuman disiplin kepada 16 hakim dan satu hakim adhoc Tipikor selama Januari hingga Maret 2016.Kepala Badan Pengawasan MA Sunarto, dalam pengumumannya yang dirilis website MA, menyebutkan sebanyak enam hakim mendapatkan sanksi berat, dua hakim mendapat hukuman disiplin sedang dan delapan hakim diberi sanksi ringan.

Keenam hakim yang mendapatkan sanksi berat berupa non palu selama satu tahun dan tidak dibayarkan tunjangannya adalah Hakim berinisial Um Fthn, Hakim berinisial Mhmd, Hakim berinisial Ann Sfrn Smjtk, Hakim berinisial Bd Aryn dan Hakim berinisial Ald Adr Htpa.Sedangkan Hakim Tinggi Pengadilan Syariah Aceh yang dinonpalukan sementara di Pengadilan Tinggi Agama Padang karena ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lubung Basung.

Dua hakim yang mendapat sanksi sedang adalah Hakim berinisial Inr Nva ditunda kenaikan pangkat selama satu tahun dan Hakim berinisial M Smjt ditunda kenaikan gaji berkalanya selama satu tahun.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini