Januari, Tarif Listrik 12 Golongan Ini Turun

×

Januari, Tarif Listrik 12 Golongan Ini Turun

Bagikan berita
Januari, Tarif Listrik 12 Golongan Ini Turun
Januari, Tarif Listrik 12 Golongan Ini Turun

[caption id="attachment_13628" align="alignnone" width="600"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Awal 2017, pemerintah melakukan penurunan tarif listrik untuk 12 golongan. Hal ini disebabkan turunnya harga Indonesian Crude Price (ICP) di samping biaya pokok produksi (BPP) yang juga mengalami penurunan.

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28/2016.Di situ dinyatakan, penyesuaian diberlakukan setiap bulan, dengan menggunakan tiga indikator disebutkan di atas. Dampak dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, dilansir dari keterangan tertulis PLN, tarif listrik pada Januari 2017 untuk Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Senin (2/1/2016), TTL terdiri dari 37 golongan tarif, 12 golongan tarif yang diberlakukan mekanisme Tariff Adjustment adalah tarif yang tidak disubsidi pemerintah.Kedua belas golongan tarif tersebut adalah sebagai berikut :

1. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1300 VA2. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA

Baca juga:

3. R1 Rumah Tangga menengahdi tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA4. R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas

5. B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA6. B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA

7. P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA8. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA

9. I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas10. P2 Kantor Pemeritah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA

11. P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah12. L Layanan Khusus

Selain kedua belas golongan tarif tersebut, masih dilansir dari siaran pers PLN, per 1 Januari 2017 terdapat penambahan 1 golongan tarif baru, yaitu rumah tangga mampu dengan daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM).Golongan tarif R-1/900 VA khusus masyarakat mampu akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap 2 bulan, yaitu 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan pada 1 Juli 2017 akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tarif tiap bulannya. (lek)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini