Jaringan Sabu Lintas Provinsi Dibongkar, Sabu Rp900 Juta Diamankan

×

Jaringan Sabu Lintas Provinsi Dibongkar, Sabu Rp900 Juta Diamankan

Bagikan berita
Jaringan Sabu Lintas Provinsi Dibongkar, Sabu Rp900 Juta Diamankan
Jaringan Sabu Lintas Provinsi Dibongkar, Sabu Rp900 Juta Diamankan

[caption id="attachment_55690" align="alignnone" width="650"]Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS, Wadir AKBP Yulman Hilmawan dan lainnya memperlihatkan barang bukti, Selasa (18/7). (guspa caniago) Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS, Wadir AKBP Yulman Hilmawan dan lainnya memperlihatkan barang bukti, Selasa (18/7). (guspa caniago)[/caption]PADANG - Jaringan sabu lintas provinsi asal Riau digulung anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Dalam penggerebekan tujuh orang ditangkap dengan barang bukti 600 gram sabu. Bila diuangkan sabu itu seharga Rp900 juta.

Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS, didampingi Kabid Humas, Kombes Syamsi, Wadir Narkoba AKBP Yulman Hilmawan, Kasubbid Penmas, AKBP Nina Martini, Kasubdit IV Narkoba, AKBP Hendri Yahya dalam pres relisnya, Selasa (18/7) mengatakan jaringan lintas provinsi itu telah lama diintai oleh anggota Opsnal Narkoba.Ketujuh tersangka adalah, MD (27), CP (39), DB (44), RS (35), Zet (30) F, dan DL. Kini ketujuh tersangka mendekam di tahanan Mapolda Sumbar. "Jaringan antar provinsi ini sudah jadi target kita,"ujar Kumbul.

Dikatakan, awalnya petugas menangkap MD di depan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, Rabu (12/7) pagi. Dari tersangka disita satu ons sabu-sabu yang akan diedarkan di beberapa daerah Sumbar. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini