Jasa Meloloskan Prosedur Karantina Covid-19 di Bandara Soetta Diduga Sudah Lama Terjadi

×

Jasa Meloloskan Prosedur Karantina Covid-19 di Bandara Soetta Diduga Sudah Lama Terjadi

Bagikan berita
Foto Jasa Meloloskan Prosedur Karantina Covid-19 di Bandara Soetta Diduga Sudah Lama Terjadi
Foto Jasa Meloloskan Prosedur Karantina Covid-19 di Bandara Soetta Diduga Sudah Lama Terjadi

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, calo karantina Covid-19 di Bandar Udara International Soekarno Hatta berinisial GC memalsukan input data karantina WNI atau WNA yang seharusnya masuk ke hotel untuk menjalankan tahap karantina."Masuk ke tahap kedua WNA atau WNI diantar ke hotel rujukan atau kalau perlu ke wisma atlet. Sudah ditentukan di hotel mana. Saat di-input tersebut itulah peran GC masuk. Jadi, hanya data yang masuk, orangnya tidak melakukan karantina dan bisa pulang ke rumah. Dia mendapat biaya sebesar Rp4 juta. Dia menyiapkan soft copy, dan bagian dari mafia kelompok yang bisa meloloskan tahapan karantina Covid-19," ujar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021).

Yusri Yunus mengungkapkan, modus meloloskan prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI yang tiba di Bandara Soekarno Hatta diduga sudah terjadi cukup lama dan bukan kali ini saja."Saudara GC tersangka ke empat mendapatkan Rp4 juta. Di tahap pertama pengecekan administrasi dan kesehatan imigrasi setelah lolos masuk ditentukan apakah masuk karantina ke hotel atau wisma atlet sesuai aturan Kemenkes. Dalam proses input karantina ini GC masuk bermain," kata Yusri Yunus.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait sedang memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA dan WNI khususnya dari India yang angka kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.Sebanyak 153 WNA India harus dikarantina selama 14 hari di Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta Barat sejak Sabtu 24 April 2021 untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 dan mutasi virus barunya.

Dalam kasus jasa meloloskan prosedur karantina Covid-19 seorang WNI asal India berinisial JD yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 25 April 2021 pukul 19.30 WIB. Dua oknum petugas Bandara Soekarno Hatta yakni S dan RW menawarkan jasa tanpa harus karantina kepada JD. JD dikenai biaya sebesar Rp6,5 juta. (rn/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini