Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan di Sawahlunto

×

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan di Sawahlunto

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan di Sawahlunto
Foto Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan di Sawahlunto

PADANG - Komitmen PT Jasa Raharja memberikan santunan secepatnya kepada warga mengalami musibah kecelakaan lalulintas (lakalantas) terus dibuktikan. Kamis (21/1) PT Jasa Raharja (Persero) perwakilan Solok menyerahkan santunan Rp25 juta kepada ahli waris korban kecelakaan di Jalinsum Sawahlunto, Kamis (21/1) dini hari.Lakalantas melibatkan truk colt diesel Nopol BA 9842 JU yang dikemudikan Erman Ilyas (47) bertabrakan dengan minibus Xenia BA 1442 KM yang dikemudikan Marde (29). Aldy Saputra (17) penumpang Xenia warga Nagari Lalan Lubuk Tarok Sawahlunto menghembuskan nafasnya terakhir akibat musibah tak terduga tersebut.

Sementara, Asril (14), Diyanti (40) dan Idris (55) berasal di daerah yang sama mengalami luka-luka yang cukup serius. Mereka yang kini dirawat di RSUD Sawahlunto juga menerima santunan biaya berobat dari asuransi plat merah tersebut sebesar Rp10 juta."Tidak sampai 24 jam santunan sudah diserahkan kepada ahli waris," terang Kacab PT Jasa Raharja Sumbar diwakili Kasubag Sumbangan Wajib (SW) Doni Firmansyah kepada Singgalang, Kamis (21/1).

Menurutnya, Jasa Raharja proaktif menindaklanjuti kasus lakalantas terjadi tepatnya di Jalinsum KM 02 Dusun Sawah Tambang Muara Kalaban Kecamatan Silungkang, Sawahlunto, Kamis (21/1) pada pukul 04.30.Berpijak pada komitmen melayani masyarakat Jasa Raharja perwakilan Solok bekerja sama dengan mitra terkait unit Satlantas Polres Sawahlunto, pamong praja dan BRI setempat memberikan santunan kepada korban. Santunan untuk korban meninggal dunia, Aldy Saputra disalurkan pada hari yang sama, Kamis siang (21/01) kepada ahli waris, Diyanti orangtua korban sebanyak Rp25 juta.

Santunan itu diantarkan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Solok, Kurnia Indrawan beserta staf ke rumah duka sekaligus menyampaikan belasungkawa. Sementara untuk korban luka-luka yang dirawat di RSUD Sawahlunto juga sudah mendapat jaminan dari Jasa Raharja untuk biaya perawatan maksimal Rp10 juta.(andri b)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini