Jasa Raharja Bukittinggi Bayarkan Santunan Lakalantas

×

Jasa Raharja Bukittinggi Bayarkan Santunan Lakalantas

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Bukittinggi Bayarkan Santunan Lakalantas
Foto Jasa Raharja Bukittinggi Bayarkan Santunan Lakalantas

BUKITTINGGI - PT Jasa Raharja perwakilan Bukittinggi menyerahkan santunan kepada dua korban laka lantas yang terjadi, Senin (9/5) di ruas Padang-Pasaman, tepatnya Nagari Padang Tarok, Agam.Kecelakaan itu antara mini bus PO Bintang Terang BA 7010 LU yang dikemudikan Rico bertabrakan dengan sepeda motor BA 3705 TQ yang dikendarai Marjohan (20), warga Bawan,  Ampek Nagari, Agam.

Akibat kecelakaan itu Marjohan pengendara sepeda motor dan Sulistia Ningsih (20) warga Sungai Talang Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan pengemudi beberapa penumpang lainnya hanya menderita luka ringan.Mengetahui kejadian tersebut, siangnya, Senin (9/5) kepala perwakilan Jasa Raharja Bukittinggi, Abdurrahman Damanik beserta Pj. Pelayanan Hanafi mendatangi rumah ahli waris bersama petugas Samsat Lubuk Basung, Efri N untuk menyerahkan santunan.

Abdurrahman  menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi dan sekaligus menyampaikan tugas dan peran Jasa Raharja dalam melindungi korban kecelakaan lalu lintas jalan.Santunan itu diterima orang tua korban karena keduanya masih berstatus lajang. Tidak lupa juga kedua keluarga korban mengucapkan terima kasih atas kepedulian Jasa Raharja atas musibah yang menimpa keluarga mereka dan santunan ini sangat membantu sekali bagi keluarga yang ditinggalkan.(andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini