Jasa Raharja Jamin Asuransi Kecelakaan Pengguna Gojek

×

Jasa Raharja Jamin Asuransi Kecelakaan Pengguna Gojek

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Jamin Asuransi Kecelakaan Pengguna Gojek
Foto Jasa Raharja Jamin Asuransi Kecelakaan Pengguna Gojek

JAKARTA - Jasa Raharja dan Gojek (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) menandatangani kesepakatan tentang Kerja Sama Penghimpunan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S dan Co-Founder Gojek Kevin Aluwi, juga disaksikan Menteri Perhubungan, beberapa Pejabat Utama dan' Kementerian Perhubungan RI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo dan Kepolisian serta Pengamat Transportasi, Jumat (19/7) di Fairmont Hotel, Jakarta.

Dalam memajukan transportasi online, Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 di mana Angkutan Sewa Khusus (berbasis aplikasi) menjadi salah satu sarana angkutan umum yang sah.Salah satu aspek yang harus dipenuhi berdasarkan peraturan tersebut ialah keselamatan dan keamanan, di mana setiap angkutan online wajib memberikan perlindungan asuransi kepada penumpang dari risiko kecelakaan. Hal ini sejalan dengan amanat UU. Nomor 33 Tahun 1964 yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Oleh sebab itu, Jasa Raharja bersama Gojek berinisiatif untuk melakukan kerja sama dalam memfasilitasi operator Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk pengutipan luran Wajib yang dapat memberikan kepastian jaminan bagi pengguna angkutan online berbasis aplikasi," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S disela acara penandatanganan kerjasama tersebut.Dikatakan, melalui kerja sama tersebut, Jasa Raharja dapat memberikan jaminan perlindungan apabila pengguna angkutan online Go-Car mengalami musibah kecelakaan ketika dalam perjalanan.

Sementara itu, Co-Founder Gojek, Kevin Aluwi menyatakan, semakin tingginya dinamika perubahan kebiasaan perilaku masyarakat Indonesia. khususnya dalam hal melakukan mobilitas dapat terlihat secara nyata di era Revolusi lndustri 4.0 ini. Pada industri transportasi, sarana angkutan penumpang yang berbasis aplikasi semakin marak digunakan seiring dengan perubahan kebiasaan masyarakat Indonesia.Kerja sama Gojek dengan Jasa Raharja, imbuhnya, merupakan bagian dari inisiatif keamanan Gojek yang terdiri dari tiga pilar, yakni pencegahan, perlindungan dan penanganan yang sigap. (yusman)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini