Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Mikrobus Jasa Malindo

×

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Mikrobus Jasa Malindo

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Mikrobus Jasa Malindo
Foto Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Mikrobus Jasa Malindo

PADANG - PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan biaya perawatan korban kecelakaan Mikrobus Jasa Malindo yang terguling di Tugu Ayam, Arosuka, Solok, Rabu (20/11).Akibat kecelakaan yang disebabkan bus hilang kendali kemudian rebah kuda di Jalan Solok-Padang, tepatnya di KM 23 kawasan Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok itu, sedikitnya 10 orang luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka.

Para korban tersebut ditanggung biaya perawatannya oleh PT Jasa Raharja Sumbar melalui perwakilan Jasa Raharja Solok. "Korban Bus Jasa Malindo yang terguling di Tugu Ayam, Arosuka, Solok yang dirawat di RSUD Arosuka semua perawatannya dijamin PT Jasa Raharja, maksimal tanggungan biaya perawatan Rp20 juta," ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afrianto, Kamis (21/11).Menurut Teguh yang didampingi penanggungjawab pelayanan Hendri, berdasarkan ketentuan besaran santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2017, jika terjadi musibah kecelakaan kepada angkutan penumpang umum, maka besaran santunannya untuk meninggal dunia Rp50 juta, cacat tetap maksimal Rp50 juta,

Sementara untuk korban luka-luka biaya perawatan di rumah sakit diberikan santunan maksimal Rp20 juta, biaya P3K Rp1 juta, ambulan Rp500 ribu.Pada kesempatan itu, Teguh mengimbau agar para penumpang lebih mengutamakan moda transportasi umum yang sah. Bila terjadi musibah kecelakaan dapat diberikan jaminan oleh PT Jasa Raharja sesuai ketentuan UU No 33 tahun 1964.

Selain itu ia juga mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati di jalan, selalu tertib berlalu lintas dan utamakan keselamatan. (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini