Jasa Raharja Jamin Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api di Alai

×

Jasa Raharja Jamin Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api di Alai

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Jamin Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api di Alai
Foto Jasa Raharja Jamin Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api di Alai

[caption id="attachment_67001" align="alignnone" width="650"] Petugas Jasa Raharja bezuk korban di rumah sakit (ist)[/caption]PADANG - Mobil Toyota Agya BA 1134 XX rusak ditabrak kereta api (KA) yang tengah melintas, Rabu (2/5) sore di perlintasan Alai, Padang Timur.

Beruntung tidak ada korban jiwa, namun pengendara dan penumpangnya berjumlah tiga orang mengalami luka luka.Mengetahui informasi tersebut, petugas Jasa Raharja Sumbar, Dea Nugraha bersama kepolisian dari unit laka lantas Polresta Padang segera mendatangi TKP dan mengidentifikasi jumlah korban.

Untuk pertolongan pertama, para korban dilarikan ke RS Bhayangkara. Adapun pengemudi minibus, Ikhsan Tio Gumelar (24) dan penumpangnya Emarwan (23) mengalami luka robek di kepala. Sedangkan Nia Sandora (22) mengalami patah tangan sebelah kiri dan luka robek di dahi.Kecelakaan yang dialami korban masuk dalam perlindungan Undang undang nomor 34 tahun 1964. Biaya rawatan korban dijamin Jasa Raharja masing masing maksimal Rp20 juta.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbar, Bambang Panular, sangat prihatin atas kasus kecelakaan tersebut dan menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas, karena kecelakaan selalu diawali oleh adanya suatu pelanggaran. (andri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini