Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Lion Air Peroleh Santunan 

×

Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Lion Air Peroleh Santunan 

Bagikan berita
Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Lion Air Peroleh Santunan 
Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Lion Air Peroleh Santunan 

PADANG - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan menjamin semua korban pesawat Lion Air yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Banten (CGK) menuju Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang (PGK) jatuh, Senin (29/10/2013) sekira pukul 06.33 WIB.

Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP, berpenumpang 170 orang, telah dinyatakan jatuh oleh Basarnas di laut utara Karawang, Jawa Barat.Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo mengatakan pihaknya menjamin santunan bagi para korban kecelakaan pesawat Lion Air yang hilang kontak dan jatuh ke laut, Senin (29/10/2018).

"Berdasarkan UU No. 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan Rp50 juta dan korban luka-luka, menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta," terang Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjdo, S, sebagaimana relis yang diterima, Senin (29/10/2018).Menindaklanjuti kejadian pesawat Lion Air yang jatuh tersebut, Jasa Raharja yang telah menerima laporan dan berkoordinasi dengan Basarnas, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan pihak Lion Air.

Serta hadir langsung di Crisis Center Bandara Depati Amir Perhubungan dan hadir langsung di Crisis Center Bandara Depati, Amir Pangkal Pinang dan kantor Lion Air terminal I Bandara Soekarno - Hatta."Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami korban,semoga semuanya tabah menerima cobaan ini," tambahnya. (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini