Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Panyalaian

×

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Panyalaian

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Panyalaian
Foto Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Panyalaian

[caption id="attachment_23622" align="alignnone" width="480"]Jasa Raharja (net) Jasa Raharja (net)[/caption]PADANG - PT Jasa Raharja berupaya memberikan pelayanan cepat setiap kecelakaan. Seperti kecelakaan di Jalan Lintas Padang Panjang - Bukittinggi KM 3, Bintungan, Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Lakalantas Jumat (13/10) siang, sorenya santunan cair.

Kecelakaan itu terjadi antara sepeda motor supra X 125 BA 3838 WF yang dikendarai Atma Jaya Efendi menabrak oplet L300 BA 1671 NU. Akibatnya Atma Jaya Efendi meninggal dunia meski sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.Kronologis kejadian, sebagaimana relis Humas PT jasa Raharja Sumbar yang diterima Singgalang, Sabtu (14/10) menyebutkan, kendaraan oplet L300 BA 1671 NU yang dikemudikan Bujang datang dari arah Padang Panjang menuju Bukittinggi.

Sampai ditempat kejadian oplet berhenti hendak menaikkan penumpang, pengemudi angkot itu membuka pintu samping kanan pengemudi, tiba-tiba datang kendaraan sepeda motor Supra X 125 BA 3838 WF datang dari arah yang sama yang dikendarai Atma Jaya Efendi dan menabrak pintu oplet tersebut. Akibatnya pengendara motor luka parah dan meninggal dunia.Mendapat informasi tersebut petugas Jasa Raharja langsung terjun ke lokasi. Setelah persyaratan lengkap, sorenya santunan dicairkan

Santunan Rp50 juta diantarkan petugas Jasa Raharja ke ahli waris korban (istri), Gelisma Mulia ke alamat Teluk Belibi, Punggung Kasik, Lubuk Alung."Kami berupaya menyerahkan santunan secepatnya kepada ahli waris. Jika persyaratan lengkap nol hari santunan bisa cair. Seperti lakalantas ini, kecelakaan siang, santunan sore harinya sudah sampai ke tangan ahli waris," jelas Kacab Jasa Raharja Sumbar Bambang Panular. (Andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini