Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sijunjung

×

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sijunjung

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sijunjung
Foto Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sijunjung

PADANG - Satu lagi nyawa melayang akibat kecelakaaan lalulintas di wilayah hukum Polres Sijunjung, Jumat (10/5) sekira pukul 15.25 WIB. Kecelakaan itu terjadi di jalan umum Lintas Sumatera tepatnya di kilometer 90 500, Jorong Kapalo Koto, Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan, Kabupaten SijunjungKecelakaan itu antara minibus Toyota Avanza BA 645 DA dengan sepeda motor Honda Revo BA 3708 KP yang dikendarai Afrizal membonceng Animar. Akibat kejadian tersebut Afrizal mengalami patah tulang, sementara Animar meninggal dunia, sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, sedangkan kendaraannya mengalami rusak berat.

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian minibus Avanza BA 645 DA datang dari arah Solok menuju arah Kiliran Jao. Memasuki lokasi kejadian, minibus tersebut entah kenapa turun ke bahu jalan dan hilang kendali, kemudian menabrak sepeda motor Revo BA 3708 KP yang dikendarai Afrizal yang membonceng Animar.Animar (53) yang juga tercatat salah seorang PNS tersebut beralamat di perumahan GSI Jorong Ladang Kapeh, Kenagarian Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung nyawanya tidak bisa tertolong lagi, meski sebelumnya korban sempat dilarikan ke Puskesmas Muaro Bodi, Sijunjung.

Mendapat informasi tersebut, PT Jasa Raharja Perwakilan Solok langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. Santunan Rp50 juta tersebut diantarkan langsung Kepala Jasa Raharja Perwakilan Solok, Teguh Afrianto yang didampingi Kasat Lantas Polres Sijunjung, Asep Wahyudi serta lainnya."Kecepatan dalam penyerahan santunan, karena kecepatan informasi yang diberikan oleh Satlantas Polres Sijunjung perihal kejadian laka lantas ini," ujar Teguh seusai menyerahkan santunan tersebut, Senin (13/5).

Menurut Teguh, penyerahan santunan itu sesuai Permenkeu No. 16 Tahun 2017 dan merupakan sebagai wujud hadirnya negara dalam rangka meningkatkan perlindungan dasar kepada masyarakat.Pada kesempatan itu, Teguh mengimbau kepada pengguna jalan raya agar lebih tertib dalam berlalulintas dan lebin mengutamakan keselamatan berkendara. "Diharapkan kepada pengguna jalan lebih berhati-hati di jalan raya, sehingga tidak ada lagi nyawa melayang sia-sia," tegasnya. (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini