Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sijunjung

×

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sijunjung

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sijunjung
Foto Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sijunjung

[caption id="attachment_74902" align="alignnone" width="640"] Kepala Jasa Raharja Perwakilan Solok, Teguh Afrianto menyerahkan santunan kepada ahli waris korban, di Sijunjung, Kamis, (13/12). Kasat Lantas Polres Sijunjung, Iptu Asep Wahyudi. (humas jr)[/caption]SIJUNJUNG - Nyawa salah seorang pengendara yang melintasi Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Sijunjung melayang, akibat kecelakaan hebat dan menewaskan pengendara, Rabu (12/12) sekira pukul 07.15 WIB.

Mendapat informasi tersebut Jasa Raharja Perwakilan Solok, menyerahkan santunan yang diterima ahli waris korban. Santunan itu diantarkan langsung Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afrianto, Kamis (13/12). Teguh didampingi Kasat Lantas Polres Sijunjung, Iptu Asep Wahyudi.Sebagaimana relis yang diterima dari Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Rama Yudha melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afrianto menyebutkan, kejadian itu berawal dari kecelakaan antara mobil carry pick up BA 8994 KN yang dikemudikan Zamzami dengan Suzuki Thunder BM 5587 CI yang dikendarai Yuharmen.

Kejadian itu tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, 102 dari arah Padang Jorong, Tanjung Udani, Kenagarian Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung. Mobil carry pick up BA 8994 KN yang dikemudikan Zamzami datang dari arah simpang kantor camat Palangki menuju Kiliran Jao.Saat di tempat kejadian peristiwa (TKP) akan menyeberangi jalan arah Kiliran Jao, tiba-tiba datang sepeda motor dikendarai Yuharmen yang memboncengi Sakinah Mawaddah. Entah kenapa terjadi kecelakaan, sepeda motor menabrak mobil carrry tersebut.

Akibatnya pengendara sepeda motor Yuharmen (48) mengalami luka serius dan nyawanya tidak bisa tertolong lagi. Korban mengembuskan nafasnya terakhir di tempat kejadian. Sementara yang diboncenginya, Sakinah Mawaddah (14) mengalami luka ringan.Atas kejadian tersebut, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Solok, Teguh Afrianto bersama Kasat Lantas Polres Sijunjung, Iptu Asep Wahyudi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang diantarkan ke alamat , Jorong Dusun Tuo, Kenagarian Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Kamis (13/12).

Santunan sebesar Rp50 juta untuk asuransi kecelakaan lalulintas yang meninggal dunia tersebut diterima ahli waris (istri) korban, Sesri Yanti. Sementara korban yang luka ringan tersebut Jasa Raharja menanggung semua biaya pengobatannya.Teguh Afrianto menyebutkan, atas nama PT Jasa Raharja, ia turut berduka cita dan belangsungkawa atas kejadian tersebut dengan harapan keluarga korban tabah menerima cobaan tersebut. (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini