Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Solok

×

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Solok

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Solok
Foto Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Solok

[caption id="attachment_75745" align="alignnone" width="650"] Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja perwakilan Solok, Gangsar
Honoriyanto menyerahkan santunan ke rumah ahli waris korban lakalantas tabrak lari, Rabu (9/1). (ist)[/caption]SOLOK - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Solok. Kecelakaannya, Selasa (8/1) sekira pukul 04.45 WIB. Jasa Raharja Perwakilan Solok menyerahkan santunan, Rabu (9/1).

Santunan tersebut diantarkan langsung Jasa Raharja perwakilan Solok ke rumah ahli waris di Subarang Tabek, Jorong Galanggang Tangah, Nagari Salayo Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Santunan sebesar Rp50 juta itu diserahkan kepada anak ahli waris korban (Mira Yusuf) atas nama Nurvetri yang diserahkan Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Solok, Gangsar Honoriyanto.Sebagaimana relis yang diterima dari PT Jasa Raharja Sumbar melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afriyanto menyebutkan, kecelakaan tabrak lari itu terjadi di Jalan Solok - Padang tepatnya di Km 1, Jorong Galanggang Tangah, Kenagarian Salayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Selasa (8/1) sekira pukul 04.45 WIB.

Kasus kecelakaan yang kini dalam penyelidikan Polres Solok itu, terjadi antara mobil diperkirakan datang dari arah Padang menuju Solok dengan kecepatan tinggi, kemudian menabrak pejalan kaki, Mira Yusuf yang sedang berjalan menyeberang jalan di zebra cross.Di jalan tersebut belum ada lampu jalan, sehingga gelap. Akibat dari kejadian itu korban terpental kurang lebih 10 meter, sehingga mengalami luka benturan di kepala dan kaki. Warga terdekat mengetahui hal tersebut, langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Solok untuk dapat perawatan.

Namun sesampai di rumah sakit tersebut, nyawa korban tidak tertolong lagi, korban menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit tersebut. Sementara penabrak melarikan diri bersama mobil yang dikemudikannya."Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami korban. Selain berduka kami juga menyerahkan santunan kepada waris sebesar Rp50 juta untuk korban lakalantas yang meninggal dunia," tambah Teguh. (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini