Jasa Raharja serahkan Santunan Laka Beruntun di Kabupaten Solok

×

Jasa Raharja serahkan Santunan Laka Beruntun di Kabupaten Solok

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja serahkan Santunan Laka Beruntun di Kabupaten Solok
Foto Jasa Raharja serahkan Santunan Laka Beruntun di Kabupaten Solok

[caption id="attachment_77169" align="alignnone" width="663"] Kepala Perwakilan PTJasa Raharja Solok Teguh Afriyanto menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan beruntun di Solok, Rabu (28/2). (humas jr solok)[/caption]PADANG - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan beruntun di Jalan Raya Solok-Padang. Tepatnya di pendakian Batubatupang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Lakalantas itu terjadi Rabu (27/2) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan beberapa buah truk, mobil dan motor. Akibatnya tiga nyawa melayang dan beberapa di antaranya dirawat di rumah sakit dalam musibah yang tak disangka-sangka tersebut.Kamis (28/2), PT Jasa Raharja perwakilan Solok menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang diantarkan ke alamat masing-masing.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Rama Yudha yang diwakili Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afriyanto, seusai menyerahkan santunan menyebutkan, ada tiga korban meninggal dunia atas musibah tersebut.Ketiga korban meninggal dunia itu, Nabila dan Nanda Qodri (kakak beradik) serta Suarti Usti. Untuk santunan Nabila dan Nanda santunan diterima ahli waris orangtua korban atas nama Robert Hendra yang diantarkan petugas Jasa Raharja ke alamat korban, Sungai Rotan Nagari Cupak, Kabupaten Solok.

Sementara ahli waris Suarti santunan diserahkan kepada suaminya, Yul Helmi. "Masing-masing korban meninggal dunia menerima santunan Rp50 juta," ujar Teguh.Santunan itu diserahkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Solok Teguh Afrianto, beserta Kasat Lantas Solok, Iptu Bayful Yendri dan Kadishub Kab. Solok, Eva Nasri dan lainnya.

Menurut Teguh, seluruh korban yang masih dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja memberikan jaminan perawatan dengan maksimal biaya biaya Rp20 juta. "Kami atas nama PT Jasa Raharja ikut berduka cita atas musibah yang dialami korban, semoga semua keluarga yang ditinggalkan tabah menerima cobaan ini," tambahnya.(andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini