Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Lantas di Tamsis

×

Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Lantas di Tamsis

Sebarkan artikel ini
Petugas Jasa Raharja Sumbar bersama kedua orangtua korban saat menyerahkan santunan, Senin (20/5/2019). (humas jr)

PADANG – Keluarga pengendara sepeda motor yang jadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Teukur Umar, persisnya di jembatan Taman Siswa, Kelurahan Jati, Padang Timur, Minggu (19/5) sekira pukul 01.00 WIB menerima santunan dari PT Jasa Raharja Sumbar, Senin (20/5).

Santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta tersebut diantarkan petugas Jasa Raharja ke alamat korban Jalan Ampang Karang Ganting, Kelurahan Ampang, Kuranji, Padang. Santunan yang diserahkan Kasubag Pelayanan Klaim Jasa Raharja Sumbar, Rhesa Amaldo itu diterima oleh orangtua korban.

Dalam relisnya, PT Jasa Raharja Sumbar yang diterima, Senin (20/5) menyebutkan, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Suzuki bertabrakan dengan minibus Honda HRV.

Sebagaimana keterangan dari kepolisian pengendara sepeda motor ‎Suzuki dengan plat nomor polisi BA 6666 BM yang tewas itu adalah Marsil Fifia (34), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Ampang Karang Ganting, Kelurahan Ampang, Kuranji. Sementara pengemudi Honda HRV BA 1057 QV, Mohammad Roxas (50).