Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Lantas di Tamsis

×

Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Lantas di Tamsis

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Lantas di Tamsis
Foto Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Lantas di Tamsis

PADANG - Keluarga pengendara sepeda motor yang jadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Teukur Umar, persisnya di jembatan Taman Siswa, Kelurahan Jati, Padang Timur, Minggu (19/5) sekira pukul 01.00 WIB menerima santunan dari PT Jasa Raharja Sumbar, Senin (20/5).Santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta tersebut diantarkan petugas Jasa Raharja ke alamat korban Jalan Ampang Karang Ganting, Kelurahan Ampang, Kuranji, Padang. Santunan yang diserahkan Kasubag Pelayanan Klaim Jasa Raharja Sumbar, Rhesa Amaldo itu diterima oleh orangtua korban.

Dalam relisnya, PT Jasa Raharja Sumbar yang diterima, Senin (20/5) menyebutkan, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Suzuki bertabrakan dengan minibus Honda HRV.Sebagaimana keterangan dari kepolisian pengendara sepeda motor ‎Suzuki dengan plat nomor polisi BA 6666 BM yang tewas itu adalah Marsil Fifia (34), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Ampang Karang Ganting, Kelurahan Ampang, Kuranji. Sementara pengemudi Honda HRV BA 1057 QV, Mohammad Roxas (50).

Keterangan dari berbagai saksi sebelum kejadian Honda HRV yang dikemudikan Mohammad Roxas datang dari Simpang Alai menuju Simpang Adabiah‎. Setiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga out off control, sehingga beradu kambing dengan sepeda motor yang dikendarai Marsil Fifia.Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUP) M Djamil Padang, namun nyawanya tidak tertolong lagi dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit tersebut. "Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami korban," ujar Kacab PT Jasa Raharja, Rama Yudha.

Pada kesempatan itu, Rama mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya, jangan membawa kendaraan ugal-ugalan karena tidak saja berdampak pada diri sendiri, juga berdampak kepada orang lain."Sekali lagi kami mengimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas, jangan ngebut di jalan, karena tidak saja membahaya nyawa diri sendiri juga berdampak pada pengendara lainnya," tutupnya. (andri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini