Jelang Lebaran, 2 Pria di Pessel Ini Malah Kedapatan Miliki 30 Paket Sabu dan 14 Paket Ganja

Ă—

Jelang Lebaran, 2 Pria di Pessel Ini Malah Kedapatan Miliki 30 Paket Sabu dan 14 Paket Ganja

Bagikan berita
Foto Jelang Lebaran, 2 Pria di Pessel Ini Malah Kedapatan Miliki 30 Paket Sabu dan 14 Paket Ganja
Foto Jelang Lebaran, 2 Pria di Pessel Ini Malah Kedapatan Miliki 30 Paket Sabu dan 14 Paket Ganja

PAINAN –  Satnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Sebanyak 30 paket sabu dan 14 paket ganja siap disita sebagai barang bukti.“Ini bentuk keseriusan dan komitmen kami dalam memberantas narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval, Jumat (22/5).

Pengungkapan kasus narkoba ini setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, terkait peredaran narkoba pada Senin (18/5) malam.Selanjutnya, petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap berinisial DE.

“Ia ditangkap di sebuah toko di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang,” ujarnya.Dari tangan DE, polisi menemukan 5 paket sabu dan satu paket ganja kering yang siap edar.

Tidak sampai disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap DE. Dari hasil pengembangan tersebut, lagi-lagi Satnarkoba menangkap tersangka lainnya berinisial DH di kampung Akad Nagari Kambang Utara. “Dari DH ini, ditemukan 25 paket sabu dan 13 paket ganja,” terang Kapolres kepada tribratanews, situs resmi Polda Sumbar.Usai menangkap kedua tersangka, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Keduanya dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutur AKBP Cepi. (rief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini