Jero Didakwa Selewengkan Rp8,4 Miliar Semasa Jadi Menteri

×

Jero Didakwa Selewengkan Rp8,4 Miliar Semasa Jadi Menteri

Bagikan berita
Jero Didakwa Selewengkan Rp8,4 Miliar Semasa Jadi Menteri
Jero Didakwa Selewengkan Rp8,4 Miliar Semasa Jadi Menteri

JAKARTA - Menteri Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 2004-2011 Jero Wacik disebut menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk keperluan pribadi dan keluarganya sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp8,4 miliar."Menteri Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 2004-2009 dan 2009-2011 Jero Wacik meminta DOM untuk diberikan secara langsung kepada terdakwa. Kemudian menggunakan DOM tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya tanpa didukung bukti pertanggungjawaban belanja yang sah untuk memperoleh pembayaran yaitu memperkaya diri sendiri sejumlah Rp7,33 miliar dan keluarga terdakwa sebanyak Rp1,071 miliar sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp8,4 miliar," kata jaksa penuntut umum KPK Dody Sukmono dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/9).

Uang Rp8,4 miliar tersebut merupakan bagian dari jumlah kerugian keuangan negara seluruhnya sejumlah Rp10,59 miliar yang merupakan dari selisih total pengeluaran DOM dari kas negara sepanjang 2008-2011. Selisih uang itu disebut jaksa dinikmati oleh orang-orang lain.Saat menjabat sebagai Menbudpar, Jero mendapatkan jatah DOM senilai Rp300 juta setiap bulannya sehingga setiap tahun ia mendapatkan Rp3,6 miliar. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini