Jika Ganti Rugi tak Sesuai, Batalkan Saja Tol Padang - Pekanbaru

×

Jika Ganti Rugi tak Sesuai, Batalkan Saja Tol Padang - Pekanbaru

Bagikan berita
Foto Jika Ganti Rugi tak Sesuai, Batalkan Saja Tol Padang - Pekanbaru
Foto Jika Ganti Rugi tak Sesuai, Batalkan Saja Tol Padang - Pekanbaru

[caption id="attachment_70255" align="alignnone" width="640"] Lokasi tol Padang Pariaman -Pekanbaru. (givo)[/caption]PADANG - Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru masih bagai benang kusut, di satu sisi pemerintah menyatakan kontruksi jalan siap dibangun, ternyata pembebasan lahan tak kunjung tuntas. Rabu (23/1/2019) puluhan pemilik tanah yang masuh dalam trase tol Padang-Pekanbaru menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumbar.

Para pemilik lahan mempertanyakan kepastian dari Pemerintah Provinsi Sumbar terkait pembebasan tanah mereka yang masuk dalam trase perencanaan tol Padang-Pekanbaru. Karena, hasil apraisal yang sudah dilaksanakan sangat merugikan mereka.Koordinator Lapangan aksi, Hardiman mengatakan, harga tanah yang ditetapkan jauh dari layak. Pada ruas-ruas tertentu nilainnya tidak masuk akal, ada yang dihargai Rp32 ribu permeter. Sementara nilai tanah secara pasaran mencapai Rp400 ribu sampai Rp600 ribu.

"Dulu janjinya ganti untung. Kenyataannya kami dipaksa melepas tanah dengan harga murah dan gubernur tidak melakukan apa-apa untuk itu. Dibandingkan dengan pembebasan laha disekitar itu, seperti rel kereta api dan saluran irigasi, nilainya rata-rata diatas Rp500 ribu/meter," katanya.Hampir semua pemilik lahan di Kasang menurut Hamardian menolak harga yang ditetapkan itu.

"Jika nanti harganya tidak sesuai dengan yang kami inginkan, batalkan saja tol. Kami malah bersyukur tol dibatalkan, karena merugikan kami hadirnya tol itu,"katanya.Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang menemui pendemo mengakui harga yang ditetapkan oleh tim appraisal itu tidak wajar dan memahami penolakan warga.

Namun sesuai aturan hukum yang berlaku, harga tim appraisal yang sifatnya independen itu tidak bisa pula diubah tanpa ada payung hukum yang jelas.Satu-satunya jalan saat ini menurutnya adalah dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri setempat.

"Kalau masyarakat masih kalah di pengadilan, saya setuju jalan tol dibatalkan," katanya. (yuke/yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini