JK Hormati Penetapan RJ Lino sebagai Tersangka

×

JK Hormati Penetapan RJ Lino sebagai Tersangka

Bagikan berita
JK Hormati Penetapan RJ Lino sebagai Tersangka
JK Hormati Penetapan RJ Lino sebagai Tersangka

[caption id="attachment_6467" align="alignnone" width="650"]Jusuf Kalla (net) Jusuf Kalla (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta publik menghormati proses hukum yang dijalani Dirut PT Pelindo II RJ Lino, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, JK menolak berkomentar lebih jauh terkait kasus hukum yang menjerat Lino.

"Kita hormati KPK, biar proses berjalanlah," ujar JK saat menghadiri peringatan 67 Tahun Bela Negara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12).Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menolak menanggapi kasus RJ Lino yang telah disidik oleh Bareskrim Polri. Sementara saat disinggung apakah ia bakal mencopot Lino, JK juga masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

"Nantilah prosesnya berjalan. (Pencopotan) biar proses berjalan," imbuhnya.Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka atas kasus dugaan rasuah pengadaan tiga unit quay container crane (QCCC) di Pelindo II tahun 2010 silam.

Selain itu, Bareskrim Polri hingga kini juga menyidiki RJ Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane tahun 2012.(aci)okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini