JK Minta KY, Polisi dan Sarpin Sama-sama Menahan Diri

×

JK Minta KY, Polisi dan Sarpin Sama-sama Menahan Diri

Bagikan berita
JK Minta KY, Polisi dan Sarpin Sama-sama Menahan Diri
JK Minta KY, Polisi dan Sarpin Sama-sama Menahan Diri

[caption id="attachment_6467" align="alignnone" width="650"]Jusuf Kalla (net) Jusuf Kalla (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta komisioner Komisi Yudisil dan Hakim Sarpin Rizaldi saling menahan diri dalam menyelesaikan konflik, terkait dugaan pencemaran nama baik yang berujung pada permintaan pencopotan Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

"Sebaiknya mereka semua harus menahan diri, melakukan tugasnya sesuai ketentuan masing-masing tetapi tetap menghargai cara-caranya masing-masing," kata Wapres Kalla.Hakim Sarpin melayangkan gugatan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri terhadap dua komisioner KY, yakni Ketua KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri.

Sarpin merasa nama baiknya dilecehkan karena kedua komisioner tersebut mengeluarkan pernyataan rekomendasi, sebelum waktunya, atas kinerjanya selama menjadi hakim PN Jakarta Selatan.KY pun akhirnya memberikan sanksi etik kepada Sarpin karena dinilai tidak cermat menangani kasus praperadilan, dan tidak rendah hati saat diperiksa oleh hakim KY.

Terkait akan hal itu, Wapres Kalla mengingatkan KY untuk menahan diri mengumbar pernyataan ke media massa terkait hasil rekomendasi tersebut."KY harus mengawasi hakim dan pengadilan dengan aturan yang wajar, jangan mengumbar pernyataan sebelum kasusnya selesai. Hakim kan tidak bisa mendahului (putusan)," kata Kalla.

Atas laporan tersebut, Bareskrim kemudian menetapkan Suparman dan Taufiqurrohman sebagai tersangka atas sangkaan penghinaan dan pencemaran nama baik.Akibatnya, muncul protes dari sejumlah aktivis hukum supaya Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso dicopot dari jabatannya karena dianggap mengkriminalisasi aparat penegak hukum.

"(Polri juga) harusnya somasi dulu, (baru) tersangka. Intinya semuanya, para petugas penegak hukum itu, harus saling menahan diri," ujarnya. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini