John Kenedy Azis Kunjungi Masjid Al Falah di Muro Kuraitaji 

×

John Kenedy Azis Kunjungi Masjid Al Falah di Muro Kuraitaji 

Bagikan berita
Foto John Kenedy Azis Kunjungi Masjid Al Falah di Muro Kuraitaji 
Foto John Kenedy Azis Kunjungi Masjid Al Falah di Muro Kuraitaji 

Parit Malintang - Anggota DPR-RI, H. John Kenedy Azis turun ke daerah  pemilihan, Sumatera Barat 2, yaitu dalam rangka Safari Ramadhan.Di Padang Pariaman politisi Partai Golkar itu menyempatkan diri  mengunjungi sejumlah rumah ibadah. Salah satunya Masjid Al  Falah, Muaro, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris.

Kedatangan John Kenedy Azis bersama Ketua DPD Partai  Golkar Padang Pariaman, Asmadi, dan sejumlah pengurus DPD  lainnya itu tampak disambut gembira oleh para jemaah tarawih  yang memenuhi masjid tersebut.Selain buat bersilaturahmi, kata John Kenedy Azis,  kedatangannya ke mesjid itu juga dimaksudkan untuk menjemput  aspirasi. "Namun, sebelumnya saya minta maaf bila baru sekali ini  bisa bertemu jamaah Masjid Al Falah," ujarnya.

Tak banyak yang disampaikan John Kenedy Azis. Tapi ada  segudang aspirasi yang dia terima dari masyarakat Muaro, Kurai Taji pada malam itu. Salah satunya, terkait harapan masyarakat untuk pemekaran nagari.Mengulas aspirasi masyarakat, Asmadi, menyebutkan, Muaro adalah salah satu korong yang 'boleh dibilang' terpencil dari korong-korong yang lain. Ibarat anak, anak terpisah dari induknya. Bayangkan, bila berurusan ke kantor walinagari, warga harus melewati dua nagari yang lain.

"Jauh, benar. Makanya, tidak ada salahnya bila Muaro dimekarkan dan hal itu sangat memungkinkan," kata Asmadi.Sembari menyebutkan bahwa sekarang pemerintah juga tengah melakukan pemekaran provinsi di Papua.

Apa yang disampaikan masyarakat Muaro, dibenarkan Walinagari Kuraitaji, Syukri. Namun, aspirasi itu sebenarnya sudah  ditindaklanjuti oleh pemerintah nagari, yaitu dengan mengusulkan Kuraitaji menjadi dua nagari.Menurut Syukri, dengan diusulkannya Kuraitaji menjadi dua  nagari, maka Korong Muaro dengan sendirinya nanti akan menjadi nagari.  Yang jelas, semua harapan masyarakat itu ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Sementara John Kenedy Azis menyebutkan bahwa soal  pemekaran nagari itu sebenarnya adalah kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang berhak mengusulkan. Kalau nanti diajukan ke pusat, barulah dia selingkuh anggota dewan bisa membantu.Dikatakan John Kenedy Azis, nagari bisa saja dimekarkan,  sepanjang memenuhi syarat untuk dimekarkan. "Dan, sekarang, untuk Sumatera Barat, baru ada usulan pemekaran nagari dari Solok Selatan," ulasnya. (dr)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini