Jokowi Beri Sinyal Perpanjang Kontrak PT Freeport 20 Tahun

×

Jokowi Beri Sinyal Perpanjang Kontrak PT Freeport 20 Tahun

Bagikan berita
Jokowi Beri Sinyal Perpanjang Kontrak PT Freeport 20 Tahun
Jokowi Beri Sinyal Perpanjang Kontrak PT Freeport 20 Tahun

[caption id="attachment_4306" align="alignnone" width="648"]Presiden Jokowi. (antara) Presiden Jokowi. (antara)[/caption]JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif, soal kelanjutan investasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua yang sedianya akan berakhir pada 2021.

"Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika dengan penekanan agar keberadaan mereka harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Sudirman dalam jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (2/7).Hanya saja pihaknya tengah mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar.

Kontrak karya PTFI akan berakhir pada 2021. Namun, pemerintah mengusulkan perubahan skema hubungan kerja dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), di mana jangka waktu kerja sama bisa diperpanjang hingga 20 tahun.Dalam aturan yang berlaku saat ini, perpanjangan kontrak baru bisa dilaksanakan dua tahun sebelum kontrak berakhir yakni pada 2019.

"Maka kami sedang mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar," katanya. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini