Jokowi Minta Regulasi Perhutanan Sosial Disederhanakan

×

Jokowi Minta Regulasi Perhutanan Sosial Disederhanakan

Bagikan berita
Foto Jokowi Minta Regulasi Perhutanan Sosial Disederhanakan
Foto Jokowi Minta Regulasi Perhutanan Sosial Disederhanakan

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyederhanakan regulasi perubahan perhutanan sosial, sehingga mudah diakses masyarakat."Saya minta seluruh hambatan dan merealisasikan serta implementasi perhutanan sosial ini. Saya kira bisa diatasi," kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas membahas Perhutanan Sosial di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (21/9).

Jokowi mengatakan fokus kerja pemerintah saat ini adalah menyelesaikan tiga hal dan pokok, yaitu kemiskinan, ketimpangan dan penciptaan lapangan pekerjaan.Selain itu, ia mengingatkan dalam rapat terbatas sebelumnya juga telah meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk konsentrasi mengatasi kemiskinan di pedesaan, termasuk di desa-desa di dalam atau sekitar kawasan hutan.

"Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar hutan, dan 71 persen hidupnya dari sumber daya hutan," ungkap Presiden.Jokowi menyebutkan sekira 10,2 juta rakyat miskin di dalam kawasan hutan tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan, sehingga diperlukan langkah-langkah yang nyata dan konkret untuk mengatasi kemiskinan di desa-desa di dalam atau sekitar kawasan hutan.

"Salah satunya adalah segera merealisasikan kebijakan perhutanan sosial yang menggunakan asas ruang kelola sumber daya hutan bagi warga masyarakat di dalam maupun sekitar kawasan hutan," katanya. (aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini