• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 22, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Jonan Izinkan Angkutan Berbasis Online Gunakan Plat Hitam

Rabu, 23 Maret 2016 | 03:33
0 0
Ignasius Jonan (okezone.com)
Ignasius Jonan (okezone.com)

JAKARTA – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tak mempermasalahkan kendaraan yang digunakan perusahaan trasnportasi umum berbasis online mengenakan plat hitam. Menurutnya, kendaraan tersebut boleh beroperasi asalkan didaftarkan terlebih dulu.

“Boleh saja pelat hitam, tapi harus dikir dan izin operasinya. Pelat hitam enggak apa-apa kok. Intinya harus terdaftar dan harus dikir,” kata Jonan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/3) malam.

BACA JUGA

Walikota Hendri Septa Mundur jadi Petugas Haji

Basket Indonesia Cetak Sejarah Raih Emas di SEA Games

Kalahkan Malaysia, Timnas U-23 Raih Perunggu

Sebagaimana dalam peraturan, menurut Jonan, transportasi umum ditandai dengan angkutan yang berbayar atau memiliki tarif. Mantan Dirut PT KAI itu melanjutkan, Kemudian, angkutan umum ditandai dengan syarat sopir harus memiliki SIM A umum.

“Jadi, sekali lagi ini bukan pertentangan sistem aplikasi. Kemenhub mendukung penggunaan teknologi informasi supaya efisien. Biar bersaing supaya kompetitif,” serunya.

Mantan Direktur Utama PT KAI itu menjelaskan, pihaknya mendukung persaingan antara angkutan konvensional maupun berbasis online dengan mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saya mendukung persaingan, yang diuntungkan masyarakat. Yang saya minta ikuti aturan, ini tentang kendaraannya, bukan sistem aplikasinya,” ucapnya.(aci)

okezone1

#TOPIK #taksionline
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Angka Vaksinasi di Padang Sudah 79 Persen

Walikota Hendri Septa Mundur jadi Petugas Haji

Minggu, 22 Mei 2022 | 21:58

...

Basket Indonesia Cetak Sejarah Raih Emas di SEA Games

Basket Indonesia Cetak Sejarah Raih Emas di SEA Games

Minggu, 22 Mei 2022 | 21:08

...

Kalahkan Malaysia, Timnas U-23 Raih Perunggu

Kalahkan Malaysia, Timnas U-23 Raih Perunggu

Minggu, 22 Mei 2022 | 20:59

...

Perhelatan GPDRR 2022: Dari Bali Untuk Mitigasi Bencana Dunia

Perhelatan GPDRR 2022: Dari Bali Untuk Mitigasi Bencana Dunia

Minggu, 22 Mei 2022 | 17:39

...

Politikus Senior Fahmi Idris Tutup Usia

Airlangga: Fahmi Idris Sosok Pekerja Keras yang Mudah Bergaul

Minggu, 22 Mei 2022 | 14:52

...

Pemprov Sumbar Bantu Lab Unand Mesin Real Time PCR

Gubernur Sumbar Turut Berduka Atas Berpulangnya Fahmi Idris

Minggu, 22 Mei 2022 | 14:05

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In