PADANG - Seorang buruh bangunan ditangkap Resnarkoba bersama Timsus pemberantasan narkoba Polresta Padang di rumahnya, Jalan Maransi Indah Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (25/8) sekitar pukul 21.45 WIB.Buruh bangunan, Dedi Persada Putra (35) diduga mengedarkan sabu dan ganja. Saat ini pelaku bersama barang bukti sabu, ganja, uang dan lainnya.
Tim opsnal Sat renarkoba Polresta Padang yang dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Padang Iptu Herit Syah bersama Komandan Tim Pemberantas Peredaran Narkoba Ipda SH Sitorus untuk melakukan beregerak melakukan eksekusi penangkapan terhadap pelaku, yang sedang berada di dalam rumah. (deri) Editor : EriandiJual Narkoba Buruh Bangunan Ditangkap Polisi
Berita Terkait