Jual Narkoba Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

×

Jual Narkoba Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Jual Narkoba Buruh Bangunan Ditangkap Polisi
Jual Narkoba Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

PADANG - Seorang buruh bangunan ditangkap Resnarkoba bersama Timsus pemberantasan narkoba Polresta Padang di rumahnya, Jalan Maransi Indah Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (25/8) sekitar pukul 21.45 WIB.Buruh bangunan, Dedi Persada Putra (35) diduga mengedarkan sabu dan ganja. Saat ini pelaku bersama barang bukti sabu, ganja, uang dan lainnya.

Tim opsnal Sat renarkoba Polresta Padang yang dipimpin  Kanit I Sat Res Narkoba  Polresta Padang Iptu Herit Syah bersama Komandan Tim Pemberantas Peredaran Narkoba Ipda SH Sitorus untuk melakukan beregerak melakukan eksekusi penangkapan terhadap  pelaku, yang sedang berada di dalam rumah. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini