KA Lembah Anai dan Minangkabau Expres Dapat Subsidi Rp37 Miliar Lebih

×

KA Lembah Anai dan Minangkabau Expres Dapat Subsidi Rp37 Miliar Lebih

Bagikan berita
Foto KA Lembah Anai dan Minangkabau Expres Dapat Subsidi Rp37 Miliar Lebih
Foto KA Lembah Anai dan Minangkabau Expres Dapat Subsidi Rp37 Miliar Lebih

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran subsidi tahun 2022 untuk Kereta Api Perintis, KA Lembah Anai dan KA Minangkabau Ekpres sebesar Rp37 miliar lebih. Kalau dirinci, untuk KA Lembah Anai Rp13.860.057.548, - dan untuk KA Minangkabau Ekpres Rp23.999.910.793, -.Dengan nilai kontrak tahun 2022 itu, KA Perintis Lembah Anai melayani lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau rute Kayu Tanam sepanjang 38 Km dengan frekuensi tetap yaitu sebanyak 6 KA/hari, dan KA Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie rute Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 Km dengan Frekuensi tetap yaitu sebanyak12 KA/hari.

"Kemenhub menugaskan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menyaksikan penandatanganan kontrak penyelenggaran Public Service Obligation (PSO) dan subsidi kereta api perintis tahun 2022 sebesar Rp3,2 triliun yang dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian, Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Rabu (12/1)."Ada dana pemerintah sekitar Rp3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik. Rinciannya untuk PSO Rp3,051 triliun dan Subdisi Kereta Api Rp186,7 miliar,” tandas Menhub.

Menurutnya, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.“Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” ucap Menhub.

Menhub mengapresiasi PT KAI yang terus konsisten melakukan perbaikan dan peningkatan layanan kepada para pengguna jasa kereta api. "Kedepannya PT KAI terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik, dan mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik,” tuturnya.Dikatakan, Pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis, dimana dalam 4 tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO yaitu tahun 2018 sebesar Rp2,27 triliun, 2019 Rp2,321 triliun, 2020 Rp2,519 triliun, dan 2021 Rp3,448 triliun. Sedangkan nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu tahun 2018 Rp193,405 miliar, 2019 Rp183,960 miliar, 2020 Rp159,012 miliar, dan 2021 Rp211,706 miliar. (ym)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini