Kabag Umum Sekdako Pariaman Ditahan Jaksa

×

Kabag Umum Sekdako Pariaman Ditahan Jaksa

Bagikan berita
Kabag Umum Sekdako Pariaman Ditahan Jaksa
Kabag Umum Sekdako Pariaman Ditahan Jaksa

[caption id="attachment_10484" align="alignnone" width="649"]Kejari Pariaman (net) Kejari Pariaman (net)[/caption]PARIAMAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Senin (14/12) sore sekitar pukul 16.30 WIB resmi melakukan penahanan terhadap Rosdi, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pariaman.

Rosdi dijadikan tersangka dan ditahan karena tersangkut dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kota Pariaman tahun 2014, yang diduga merugikan negara Rp300 juta.Sebelum resmi ditahan, Rosdi sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik pidana khusus (Pidsus). Rosdi datang ke Kejari saat istirahat siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Kedatangan Rosdi ke ruangan penyidik didampingi dua orang penasihat hukum Triwanto dan Meri.

Sekitar pukul 15.30 WIB, penyidik mendatangkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan tersangka. Setelah dipastikan ia dalam kondisi sehat yang dikuatkan dengan dokumen pemeriksaan dokter, satu jam setelah itu tersangka Rosdi resmi ditahan.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Yulitaria didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Resmen mengatakan, penahanan terhadap tersangka Rosdi sudah memenuhi amanat Pasal 21 KUHAP, yakni syarat objektif dan syarat subyektif penahanan.(tomi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini