Kabid Binamarga Dinas PU Payakumbuh Tersangka Korupsi

×

Kabid Binamarga Dinas PU Payakumbuh Tersangka Korupsi

Bagikan berita
Foto Kabid Binamarga Dinas PU Payakumbuh Tersangka Korupsi
Foto Kabid Binamarga Dinas PU Payakumbuh Tersangka Korupsi

[caption id="attachment_22137" align="alignnone" width="1525"]Ilustrasi antikorupsi (ytimg.com) Ilustrasi antikorupsi (ytimg.com)[/caption]PAYAKUMBUH - Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Payakumbuh, Zul Arman ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri setempat sebagai tersangka korupsi.

Zul terjerat kasus proyek pembangunan trotoar dan drainase di Jalan Tan Malaka, Bunian, Kota Payakumbuh. "Yang bersangkutan tersangka dalam kasus pembangunan trotoar dan drainase di Jalan Tan Malaka tahun anggaran 2014," kata Kajari Payakumbuh, Hasbih, Rabu (16/11).Didampingi Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Andhika P Sandy, Kajari menyebut, Zul Arman sudah tiga kali diperiksa dengan status tersangka, termasuk hari ini.

"Tersangka bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan fisik yang nilainya Rp946,56 juta," tutur Hasbih yang mengaku, penetapan Zul Arman sebagai tersangka dilakukan akhir Oktober lalu.Dijelaskan, sebagai PPK dalam pembangunan trotoar dan drainase, tersangka bertanggung jawab terhadap pelaksanaan fisik, konsultan, pengawasan, serta mekanisme pembayaran kepada pihak rekanan.

"Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar ditemukan kerugian negara cukup signifikan dari nilai proyek tersebut," tuturnya. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini