Kaca Kereta Api Bandara Pecah Dilempari Batu

×

Kaca Kereta Api Bandara Pecah Dilempari Batu

Bagikan berita
Foto Kaca Kereta Api Bandara Pecah Dilempari Batu
Foto Kaca Kereta Api Bandara Pecah Dilempari Batu

PADANG - Selama 2019, telah terjadi 14 kali pelemparan kereta api di Sumbar. Aksi membahayakan itu pada umumnya dilakukan oleh anak-anak yang iseng."Selama 2019 sudah ada 14 kali pelemparan, terakhir menyebabkan kaca Kereta Api Bandara Minangkabau Ekspres pecah,"sebut Manajer Pengamanan PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumbar, AKBP Jefri Indrajaya, Rabu (19/6).

Dikatakannya dengan tingginya angka pelemparan terhadap kereta api harus menjadi perhatian bagi masyarakat, karena tindakan tersebut membayakan penumpang kereta api.Selain itu, perbuatan tersebut juga sudah melanggaran ketertiban umum, dan dapat diancam dengan pidana dalam Undang-Undang Perkeretaapian No. 23/2007, dengan ancaman 15 tahun penjara. "Jadi kami sampaikan agar para orangtua memperhatikan anak-anaknya," sebut Jefri.

Diakuinya, dari banyaknya kasus pelemparan, pada umumnya tidak ada yang sampai disidangkan di pengadilan, karena hampir semua pelakunya adalah anak- anak. Dengan itu, anak-anak di bawah umur 16 tahun tidak dapat diproses pidana umum."Karena pelakunya anak-anak, mereka kita berikan pembinaan saja. Kemudian orang tuanya harus mengganti kerugian. Meski begitu intinya bukan sanksi ini, tapi bagaimana menekan perbuatan membahayakan perjalanan kereta api ini," ulasnya.

Sebelumnya telah terjadi pelemparan batu ke Kereta Api Bandara Minangkabau Ekspres oleh orang tidak dikenal saat melintas di kilometer 24 antara Stasiun Duku dengan Stasiun Tabing, Senin (17/6) sekitar pukul 17.15 WIB. Kejadian itu mengakibatkan kaca bagian kiri kereta api pecah. Tidak ada korban dari kejadian itu. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini