Kader PKK Dikerahkan Hadiri Sidang Praperadilan Istri Walikota

×

Kader PKK Dikerahkan Hadiri Sidang Praperadilan Istri Walikota

Bagikan berita
Kader PKK Dikerahkan Hadiri Sidang Praperadilan Istri Walikota
Kader PKK Dikerahkan Hadiri Sidang Praperadilan Istri Walikota

[caption id="attachment_38520" align="alignnone" width="650"]Sejumlah PNS dan kader PKK hadiri sidang praperadilan Maria Feronika (jasriman) Sejumlah PNS dan kader PKK hadiri sidang praperadilan Maria Feronika (jasriman)[/caption]PADANG PANJANG - Sidang gugatan praperadilan Maria Feronika digelar di Pengadilan Negeri Padang Panjang, Selasa (23/8). Namun dalam sidang perdana itu belum dapat dilakukan pembacaan gugatan, karena Kapolres Padang Panjang selaku termohon belum menetapkan kuasanya.

Pantauan SINGGALANG, ruang sidang utama tampak ramai oleh pengunjung. Kebanyakan adalah pejabat dan pegawai Pemko serta para kader PKK.Salah seorang kader PKK yang sempat ditanya Singgalang mengaku mereka datang lantaran diperintah salah seorang pengurus TP-PKK kota. "Masing-masing kelurahan diminta 10 kader," terang seorang kader yang minta namanya tidak ditulis.

Hanya saja ketika ditanya apa tujuan mereka dikerahkan ke sidang praperadilan itu, tidak satupun yang mengetahui. "Kami hanya disuruh hadir, buat apa hadir kami tidak tahu sama sekali," kata kader lainnya.Maria Feronika, Istri Walikota Padang Panjang ditetapkan sebagai tersangka

dugaan korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas walikota oleh penyidik Polres Padang Panjang.Melalui kuasa hukumnya ia menilai penetapan tersangka tersebut tidak sesuai aturan, sehingga dilayangkan gugatan praperadilan terhadap Kapolres. (jas)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini