Kadinas Koperindag Tanah Datar Terkena OTT

×

Kadinas Koperindag Tanah Datar Terkena OTT

Bagikan berita
Foto Kadinas Koperindag Tanah Datar Terkena OTT
Foto Kadinas Koperindag Tanah Datar Terkena OTT

BATUSANGKAR - Kadinas Koperindag Tanah Datar, MW (55), mulai Rabu (24/9/19) ditahan karena diduga menerima  pemberian hadiah sebesar Rp20 juta. Bersama MW ditahan pula pemberi hadiah kontraktor (SY).Hal itu dijelaskan Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto dalam press confrence di Polres Tanah Datar Pagaruyung, Rabu (24/9/19).

MW dan SY ditahan karena diduga terlibat suap. MW selaku Kadinas memberikan informasi kepada SY kalau butuh uang.Permintaan tersebut diamini SY sekaligus membuat komitmen. SY kemudian berangkat ke kantor Koperindag Tanah Datar sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian uang dijanjikan diserahkan SY dan menaruh uang di meja Kadis. Seterusnya SY berlalu meninggalkan ruangan.Informasi kedatangan SY sudah dimonitor dan dibuntuti tim Buser Sat Reskrim Polres Tanah Datar. "Pukul 16.00 WIB itu lah Tim buser beraksi dan melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap MW dan barang bukti uang sebesar Rp 20 juta ditemukan dalam tas MW.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Datar. "Kasus ini akan kita tuntaskan dalam waktu singkat," tekan Kapolres Rokhmad mengakhiri.MW dijerat dengan pasal 12 huruf a junto pasal 11 UU 31 tahun 1999 tentang tipikor (tindak pidana korupsi) dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan SY diancam pasal 5 huruf b UU 31 tahun 1999 tentang tipikor dengan pennjara maksimal 4 tahun kurungan badan. (bakhtiar)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini