• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 13, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Kadis PU Padang Pariaman Dituntut 6,5 Tahun

Senin, 30 Mei 2016 | 23:19
0 0
0
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

PADANG – Dua terdakwa dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman pada 2011, Zainir (56) dan Oyer Putra (42) dituntut masing-masing 6,5 tahun di Pengadilan Tipikor Padang, Senin (30/5).

BACA JUGA

Tambahan Positif Covid-19 Hari Ini 57 Orang

Pemprov Sumbar Bekerjasama dengan PT Semen Padang guna Percepatan Vaksinasi Lansia

Kasus Pemalsuan KITAS, Mantan Karyawan PT Jaya Tenggiri Huni Rutan Padang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Resmen Cs menilai, kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut terdakwa Zainir dan Oyer Putra dengan masing-masingnya, pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan, denda Rp200 juta dan subsider enam bulan kurungan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Badrun Zaini dengan anggotanya M Takdir dan Perry Desmarera.

Atas tuntutan ersebut, kedua terdakwa akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada Rabu (1/6) mendatang.

Zainir merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Padang Pariaman yang juga selaku Pengguna Anggaran (PA). Terdakwa Oyer Putra dalam proyek ini sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).(yuki)

ADVERTISEMENT
#TOPIK #korupsi pdam
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Warga Tanah Datar Positif Covid-19 Genap 800 Orang

Tambahan Positif Covid-19 Hari Ini 57 Orang

Senin, 12 April 2021 | 21:30

...

Pemprov Sumbar Bekerjasama dengan PT Semen Padang guna Percepatan Vaksinasi Lansia

Pemprov Sumbar Bekerjasama dengan PT Semen Padang guna Percepatan Vaksinasi Lansia

Senin, 12 April 2021 | 21:07

...

Gaji Ganda, Anggota DPRD Pessel  Ditahan Jaksa

Kasus Pemalsuan KITAS, Mantan Karyawan PT Jaya Tenggiri Huni Rutan Padang

Senin, 12 April 2021 | 17:03

...

Pencuri Spesialis Sepeda Diamankan di Kawasan Air Tawar

Satnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu 

Senin, 12 April 2021 | 11:56

...

Ketua DPRD Sumbar Lakukan Vaksinasi  Kedua

Ketua DPRD Sumbar Lakukan Vaksinasi  Kedua

Senin, 12 April 2021 | 11:42

...

BI Sediakan Layanan Penukaran Uang di BIM

Pengusaha Wajib Bayar THR pada H-7 Lebaran

Senin, 12 April 2021 | 11:37

...

#TERPOPULER

Mantan Kasat Narkoba Pekanbaru Ditangkap

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Atasi Macet di Padang Lua, Pembangunan Jalan By Pass Dilanjutkan

Warga Sumbar Ditabrak Jambret di Pekanbaru, Begini Kondisinya

Kunjungi Main Stadium Sikabu, Menteri Suharso Monoarfa Puji ‘View’ dan Kualitas Bangunan 

Guru dan Siswi SMA di Padang Terpapar Covid-19, Ini Rinciannya

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

Begini Penampakan Oknum Perwira Polisi Riau yang Terlibat Narkoba

Mahyeldi Siap Tuntaskan Tol Padang – Pekanbaru

Tersandung Video Asusila, Walinagari Jambak Dinonaktifkan

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist