Kado Awal Tahun 2018, Harga Listrik dan BBM Premium Tidak Naik di Januari-Maret

×

Kado Awal Tahun 2018, Harga Listrik dan BBM Premium Tidak Naik di Januari-Maret

Bagikan berita
Kado Awal Tahun 2018, Harga Listrik dan BBM Premium Tidak Naik di Januari-Maret
Kado Awal Tahun 2018, Harga Listrik dan BBM Premium Tidak Naik di Januari-Maret

[caption id="attachment_3999" align="alignnone" width="650"] Pengisian BBM di SPBU (antara foto)[/caption]JAKARTA - Pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar tidak naik dalam periode 1 Januari 2018 sampai 31 Maret 2018. Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian ESDM, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Menteri ESDM Ignasius Jonan, mengatakan, penetapan tarif listrik yang dilakukan setiap tiga bulan sudah ditetapkan. Di mana untuk periode 1 Januari -31 Maret 2018 tidak mengalami perubahan."Tatif listrik tetap atau sama dengan periode tiga bulan terkahir di tahun ini. Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik setiap tiga bulan,"ujarnya, di Gedung Heritage, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

"Jadi saya ulangi Januari sampai Maret 2018 itu tarif listriknya tidak berubah,"tegasnya lagi.Selain tarif listrik, mantan Menteri Perhubungan ini juga menegaskan, bahwa untuk dua harga eceran BBM yakni gas oline RON 88 atau Premiun dan gas oil 48 atau solar harganya tetap.

"Ini ditetapkan sama atau tidak naik untuk periode 1 Januari -31 Maret 2018," tuturnya.Jonan mengatakan, untuk penetapan tarif selanjutnya atau 1 April hingga 3 bulan ke depan masih akan di bahas. "Untuk selanjutnya bagaimana. Ya, selanjutnya akan dilihat lagi. Karena ini penetapnnya setiap tiga bulan," ujarnya.

Baca juga:

Untuk diketahui, dalam mengumumkan tarif listrik dan BBM ini, Jonan diwakili oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini