Kahar: Penolakan Maroef Serahkan Rekaman Sulitkan MKD

×

Kahar: Penolakan Maroef Serahkan Rekaman Sulitkan MKD

Bagikan berita
Kahar: Penolakan Maroef Serahkan Rekaman Sulitkan MKD
Kahar: Penolakan Maroef Serahkan Rekaman Sulitkan MKD

[caption id="attachment_19859" align="alignnone" width="600"]Maroef Sjamsoeddin  (antara foto) Maroef Sjamsoeddin (antara foto)[/caption]JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir menyebut, masyarakat harusnya bisa menilai aksi penolakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menyerahkan handphone berisi rekaman asli.

Penolakan itu membuat pihaknya kesulitan untuk memproses lebih lanjut laporan Menteri ESDM Sudirman Said, yang menuding Ketua DPR RI Setya Novanto mencatut nama kepala negara dan meminta saham."Maroef menolak memberikan itu kepada siapapun kecuali Kejagung. Ada suratnya (dari Maroef). Nah jadi apa lagi? Kalau itu yang dijadikan bukti persidangan, jangan diberikan ke MKD. Apalagi yang mau dicari?," kata Kahar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).

Terlebih, lanjutnya, sudah jelas terbukti bahwa Setya Novanto tak terbukti mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla ataupun meminta saham perusahaan tambang emas milik Amerika Serikat (AS) itu."Yang pencatutan itu memang tidak ada. Terus Setya Novanto di rekaman tidak meminta apa-apa. Sekarang buktinya kan rekaman, dan rekaman tidak mau dikasih, yah!," sesalnya.

Dia pun menyindir, Maroef harusnya dengan senang hati menyerahkan rekaman kepada pihaknya, jika memang terbukti sama dengan yang diperdengarkan ke MKD."Kalau sama, pasti dikasi. Saya nanya, Maroef itu bertindak dan bergerak atas nama Presiden Freeport? PT Freeport Indonesia itu perusahaan mana? Asing. Jangan suka bantu asing dong," sindirnya.(aci)

okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini