Kajati: Ada 5 Tersangka Lagi pada Kasus Pengadaan Tanah IAIN IB

×

Kajati: Ada 5 Tersangka Lagi pada Kasus Pengadaan Tanah IAIN IB

Bagikan berita
Foto Kajati: Ada 5 Tersangka Lagi pada Kasus Pengadaan Tanah IAIN IB
Foto Kajati: Ada 5 Tersangka Lagi pada Kasus Pengadaan Tanah IAIN IB

[caption id="attachment_23323" align="alignnone" width="650"]Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat) Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat)[/caption]PADANG -  Kajati Sumbar Widodo Supriyadi mengungkapkan akan ada lima tersangka baru dalam kasus pengadaan tanah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol (IB) Padang.

"Persoalan yang menjerat mantan Wakil Dekan IAIN Imam Bonjol Padang, Salmadanis dan Notaris Eli Pilo akan merujuk pada tersangka lainnya, meskipun mereka akan disidangkan namun proses penyelidikan akan terus berjalan," katanya, Jumat (22/7).Menurut dia berkas kasus kedua tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang pada 21 Juli 2016.

"Untuk kasus tersebut telah dinyatakan P21 dan kami telah melimpahkan ke pengadilan," tambahnya.Sementara untuk jadwal persidangan sendiri hingga saat ini belum diketahui karena masih dalam pengaturan jadwal oleh Panmud Pidana Khusus Pengadilan Negeri Padang.

"Kami di sini bertegas-tegas untuk mengungkap segala persoalan hukum yang ada terutama kasus korupsi yang termasuk kejahatan luar biasa," ujar dia.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini