[caption id="attachment_38638" align="alignnone" width="650"] Kajati Sumbar, Widodo (agammediacenter)[/caption]PADANG - Kejaksaan Tinggi Sumbar membeberkan langsung dugaan korupsi di Bank Nagari pada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/8).
“Untuk kasus Bank Nagari ini sedang kita dalami. Kerugian negara yang disebabkan sebesar Rp22 milliar,” üjar Kajati Sumbar, Widodo di hadapan Wakil ketua KPK, Alexander Mawarta di Auditorium Gubernuran.Kasus itupun rencananya akan dikoordinasikan KPK. Pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Dijelaskan, terdapat empat tersangka dalam kasus tersebut, tiga diantaranya merupakan pejabat di bank itu sendiri dan satu lainnya pihak swasta.(yose) Editor : Eriandi, S.Sos