Kakak Adik Pelaku Begal Ditangkap Reskrim Polsek Lubeg

×

Kakak Adik Pelaku Begal Ditangkap Reskrim Polsek Lubeg

Bagikan berita
Kakak Adik Pelaku Begal Ditangkap Reskrim Polsek Lubeg
Kakak Adik Pelaku Begal Ditangkap Reskrim Polsek Lubeg

[caption id="attachment_5380" align="alignnone" width="649"]Dua kakak beradik pelaku pembegalan. (deri) Dua kakak beradik pelaku pembegalan. (deri)[/caption]PADANG - Kakak beradik ditangkap tim Reskrim Polsek Lubeg karena terlibat pembegalan di kawasan Taman Budaya Jalan Samudera, Selasa (5/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, Monswar (30) dan Maswar (33) warga RT03 RW08 Banuaran Lubeg, polisi menyita  barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BA 3854 IH, handphone, jam tangan dan uang tunai Rp400 ribu  yang diduga hasil kejahatan.Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka berawal adanya laporan korban Wemsaha Putra (35)  kehilangan sepeda motor yang saat itu diparkir di rumah orangtuanya, di Tahap 6 Mato Air, Sabtu (18/4) sekitar  pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Lubeg Kompol Aljufri didampingi Kanit  Reskrim Iptu Jaswir ND kepada Singgalang, Rabu (6/5) mengatakan, pertama kali ditangkap Monswar di kawasan  Taman Budaya hasil perkembangan dari Arif. (deri) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini