Kakak-Adik Terciduk Razia Satpol PP di Kamar Hotel

×

Kakak-Adik Terciduk Razia Satpol PP di Kamar Hotel

Bagikan berita
Foto Kakak-Adik Terciduk Razia Satpol PP di Kamar Hotel
Foto Kakak-Adik Terciduk Razia Satpol PP di Kamar Hotel

[caption id="attachment_42315" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (okezone)[/caption]PADANG - Dua pasangan terjaring petugas di Hotel 68 Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu (1/4) sekira Pukul 10.30 WIB.

"Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa ada pasangan ilegal yang menginap di Hotel 68. Saat kita lakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar, personel kita menemukan dua pasang dalam satu kamar, yang tidak bisa melihatakan surat nikahnya," ujar Kasatpol PP Padang, Yadrison.Pasangan yang mengaku berstatus pacaran yang diduga berbuat mesum itu terpaksa diangkut ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai aturan oleh PPNS Satpol PP serta orangtua keempatnya juga dipanggil untuk datang ke Mako Satpol PP.

Saat pendataan di Mako Satpol PP, ternyata dua lelaki adalah kakak adik, yakni MH (23) dan GR (17), warga Kelurahan Koto Baru, Banuran, Kecamatan Lubuk Begalung. Sedangkan pasangan perempuannya IY (23) masih warga Banuaran dan satu lagi VP (19) beralamat di Lapai, Kecamatan Nanggalo."Dengan rasa menyesal dan bersalah kedua pasangan yang dimabuk asmara ini mengakui kesalahannya. Dan berjanji kedepan tidak mengulangi perbuatannya,y ang dapat mencoreng nama baik keluarga," kata Kasatpol PP kepada okezone.

"Kepada pemilik penginapan kita sudah wanti-wanti agar jangan menerima tamu pasangan yang bukan suami istri, jika masih kedapatan kedepanya tentu penginapan ini akan diberi sanksi," lanjutnya.Yadrison mengimbau dengan tegas kepada seluruh pemilik penginapan agar melakukan aktifitas sesuai aturan yang berlaku, dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan. "Karena Satpol PP setiap hari akan melakukan pengawasan," pungkas Yadrison. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini