Kalah di Praperadilan, Istri Wako Padang Panjang Tetap Tersangka

×

Kalah di Praperadilan, Istri Wako Padang Panjang Tetap Tersangka

Bagikan berita
Kalah di Praperadilan, Istri Wako Padang Panjang Tetap Tersangka
Kalah di Praperadilan, Istri Wako Padang Panjang Tetap Tersangka

PADANG PANJANG - Upaya Maria Feronika, istri Walikota Padang Panjang Hendri Arnis untuk menghilangkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas Walikota Padang Panjang melalui praperadilan, akhirnya kandas.

Dalam sidang putusan praperadilan di PN Padang Panjang, Selasa (6/9), hakim tunggal Dyah Sutji Imani menolak seluruh eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Maria, Amin Tras. Hakim pun menyatakan bahwa penetapan Maria sebagai tersangka oleh penyidik Polres Padang Panjang telah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, maka Maria tetap menyandang status tersangka dan harus siap menghadapi proses hukum selanjutnya. "Ini membuktikan proses yang kita jalankan sudah sesuai prosedur," kata Kapolres Kota Padang Panjang AKBP Heru Yulianto menanggapi hasil sidang praperadilan itu.

Meski kecewa, Amin Tras tetap menyatakan menghormati keputusan sang hakim. Dia mengaku akan menempuh upaya hukum lain untuk membela kliennya. (jasriman)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini