Kaligis Ajukan Izin Besuk bagi 257 Orang

×

Kaligis Ajukan Izin Besuk bagi 257 Orang

Bagikan berita
Kaligis Ajukan Izin Besuk bagi 257 Orang
Kaligis Ajukan Izin Besuk bagi 257 Orang

JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mengajukan surat permohonan izin membesuk bagi 257 anggota keluarga dan kerabatnya kepada majelis hakim."Di tangan majelis ada surat permohonan izin besuk untuk istri, anak, sampai keponakan yang termasuk keluarga sejumlah 63 orang, kerabat berjumlah 94 orang dan daftar penasihat hukum untuk bisa menjenguk di Rutan Guntur sebanyak 100 orang," kata Ketua Majelis Hakim Sumpeno dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/9).

Menurut hakim, dalam surat itu Kaligis meminta agar 257 orang tersebut bisa mendapat tambahan menjenguk dirinya di rumah tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur setiap Sabtu."Ini surat sudah masuk tapi yang dikehendaki itu tidak jelas, apakah Sabtu ini saja atau setiap Sabtu dan sampai kapan?" tanya hakim Sumpeno.

"Saya minta tambahan setiap hari Sabtu selama dua jam dari jam 10-12, mohon bisa hari Sabtu, kalau aturan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) sih bisa besuk hari Sabtu," jawab Kaligis. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini