Kaligis: Gerry Urus Sendiri Kasus PTUN Medan

×

Kaligis: Gerry Urus Sendiri Kasus PTUN Medan

Bagikan berita
Kaligis: Gerry Urus Sendiri Kasus PTUN Medan
Kaligis: Gerry Urus Sendiri Kasus PTUN Medan

JAKARTA - Pengacara OC Kaligis mengakui bahwa bawahannya M Yagari Bhastara alias Gerry mengurus sendiri sengeketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan oleh mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis atas terbitnya sprinlidik (surat perintah penyelidikan) dalam dugaan korupsi dana bansos."Itu yang dilakukan Gerry. Sampai sekarang berkasnya saya tidak tahu, dari Gerry semua itu," kata Kaligis di g\edung KPK, Jakarta, Rabu (15/7).

Hari ini, Kaligis batal diperiksa sebagai saksi di KPK karena panggilan pemeriksaannya adalah sebagai tersangka, sehingga ia menolak untuk diperiksa sebagai saksi."Saya cuma teken (tanda tangan) saja, Gerry jalanin sendiri, saya bantu ahli keterangan saja," ungkap Kaligis. Ia pun mengaku tidak tahu ada permintaan uang dalam kasus tersebut.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara dari kantor OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry. Kelimanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan pada 9 Juli 2015 dan mengamankan uang 15 ribu dolar AS (sekitar Rp195 juta) dan 5 ribu dolar Singapura (sekitar Rp45 juta) di kantor Tripeni. (lek/*)sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini